Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30, Erick Thohir Sebut Sesuai Keinginan Prabowo

Jum'at, 08 November 2024 - 20:13 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perampingan BUMN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perampingan BUMN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto . Pasalnya, Kepala Negara meminta perlunya efisiensi jumlah perusahaan pelat merah.

Angka BUMN saat ini mencapai 47 perusahaan dengan 12 kalster dan akan dipangkas menjadi 30 perseroan dengan menyisakan 11 klaster.

“Yang diinginkan oleh Pak Prabowo yaitu bagaimana efisiensi itu harus dipangkas. Hampir 30 persen yang selalu disampaikan beliau dan kalau teman-teman media juga ingat di BUMN juga dari 114 jadi 47 itu juga efisiensi,” ujar Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (8/11/2024).

Menjamurnya BUMN tidak serta merta bisa berkontrubusi terhadap pertumbuhan makro ekonomi, lantaran bisnis dan keuangannya yang tertekan atau ‘sakit-sakitan’.



Dari 47 BUMN sebanyak 40 perusahaan dinyatakan sehat dan tujuh lainnya ‘sakit-sakitan.' Erick menyebut, 85% perseroan masih dalam kondisi membaik, sekalipun Kementerian BUMN bekerja lebih keras lagi agar bisa menyehatkan tujuh perusahaan yang merugi.

“Tetapi dengan jumlah BUMN yang sekarang tinggal 47 membuktikan ini sehat. 40-nya sehat, tujuhnya masih restrukturisasi,” paparnya.

“Jadi ini yang kita akan follow up dan saya rencana akan mengumpulkan semua direksi dan komisaris di waktu yang tepat,” beber dia.



Adapun tujuh BUMN yang masih dinyatakan ‘sakit’ di antaranya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perum Perumnas, dan Perum PNRI.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More