Tarif Tol Solo-Yogya Ruas Kartasura-Klaten Resmi Berlaku, Ini Rinciannya
Sabtu, 09 November 2024 - 09:11 WIB
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) secara resmi memberlakukan penerapan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Kartasura-Klaten , pada Jumat (8/11/2024) pukul 24.00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Kartasura-Klaten.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan, sejak diresmikan dan beroperasi lebih dari satu bulan tanpa tarif dalam tahap sosialisasi yang optimal kepada masyarakat, pemberlakuan tarif menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus mendukung stabilitas iklim investasi jalan tol di Indonesia.
"Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama satu setengah bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai Jumat ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif," ujar Rudy dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Sebagai simulasi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Banyundono dan keluar di GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp42.500.
Sementara, untuk jarak terdekat, pengendara yang masuk dari GT Banyundono keluar di GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp21.000.
Saat ini segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup guna memastikan kelancaran perjalanan terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke ruas Tol Trans Jawa, baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.
PT JMJ mengimbau kepada pengguna jalan untuk mempergunakan satu kartu uang elektronik (e-toll) ketika melewati Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten serta memastikan kecukupan saldo e-toll selama perjalanan.
Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Kartasura-Klaten.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan, sejak diresmikan dan beroperasi lebih dari satu bulan tanpa tarif dalam tahap sosialisasi yang optimal kepada masyarakat, pemberlakuan tarif menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus mendukung stabilitas iklim investasi jalan tol di Indonesia.
"Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama satu setengah bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai Jumat ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif," ujar Rudy dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Sebagai simulasi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Banyundono dan keluar di GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp42.500.
Sementara, untuk jarak terdekat, pengendara yang masuk dari GT Banyundono keluar di GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp21.000.
Saat ini segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup guna memastikan kelancaran perjalanan terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke ruas Tol Trans Jawa, baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.
PT JMJ mengimbau kepada pengguna jalan untuk mempergunakan satu kartu uang elektronik (e-toll) ketika melewati Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten serta memastikan kecukupan saldo e-toll selama perjalanan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda