Minat Adopsi Web3 Meningkat, Industri Kripto Juga Terkena Efeknya
Senin, 11 November 2024 - 13:38 WIB
"Contoh kasus ini sudah diterapkan di salah satu negara di Amerika Tengah melalui pemanfaatan teknologi Decentralized Physical Infrastructure Network (DePIN) yang mampu memberikan infrastruktur fisik yang berdampak pada dunia nyata,” paparnya.
Dilansir dari Pintu Academy, DePIN adalah konsep yang menggunakan imbalan token untuk mendorong pembangunan dan pengembangan infrastruktur fisik di dunia nyata. Contoh infrastruktur fisik adalah jaringan nirkabel, layanan cloud, jaringan mobilitas, dan jaringan listrik yang sebagian besar telah didominasi oleh perusahaan besar karena membutuhkan modal besar.
Fitur utama DePIN adalah pergeseran dari model tradisional terpusat menjadi model yang terdesentralisasi yang melibatkan partisipasi pengguna untuk mengatasi ketergantungan pada entitas besar dan menerapkan model ‘sharing economy’.
“Saya optimistis inovasi ini bisa juga diterapkan di Indonesia sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan berpotensi meningkatkan adopsi pada crypto dan Web3 semakin tinggi. Sebelum itu tentunya edukasi harus tetap digalakkan serta diimbangi dengan regulasi yang ramah terhadap industri ini yang menjadi pendukung utama bagi kemajuan industri crypto di Indonesia,” ungkap Jonathan.
Perkembangan industri crypto sudah terlihat dari tingginya jumlah investor yang menggambarkan minat pada investasi aset crypto. Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) menunjukkan, investor crypto dalam negeri hingga September 2024 tembus lebih dari 21 juta investor.
Dilansir dari Pintu Academy, DePIN adalah konsep yang menggunakan imbalan token untuk mendorong pembangunan dan pengembangan infrastruktur fisik di dunia nyata. Contoh infrastruktur fisik adalah jaringan nirkabel, layanan cloud, jaringan mobilitas, dan jaringan listrik yang sebagian besar telah didominasi oleh perusahaan besar karena membutuhkan modal besar.
Fitur utama DePIN adalah pergeseran dari model tradisional terpusat menjadi model yang terdesentralisasi yang melibatkan partisipasi pengguna untuk mengatasi ketergantungan pada entitas besar dan menerapkan model ‘sharing economy’.
“Saya optimistis inovasi ini bisa juga diterapkan di Indonesia sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan berpotensi meningkatkan adopsi pada crypto dan Web3 semakin tinggi. Sebelum itu tentunya edukasi harus tetap digalakkan serta diimbangi dengan regulasi yang ramah terhadap industri ini yang menjadi pendukung utama bagi kemajuan industri crypto di Indonesia,” ungkap Jonathan.
Perkembangan industri crypto sudah terlihat dari tingginya jumlah investor yang menggambarkan minat pada investasi aset crypto. Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) menunjukkan, investor crypto dalam negeri hingga September 2024 tembus lebih dari 21 juta investor.
Lihat Juga :