Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?

Selasa, 12 November 2024 - 15:27 WIB
Tunjangan DPR ini dibagi menjadi dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

1. Tunjangan Melekat Anggota DPR

- Tunjangan suami atau istri : Rp 420.000 per bulan

- Tunjangan anak : Rp 168.000 per bulan (maksimal 2 anak)

- Tunjangan jabatan : Rp 9.700.000 per bulan

- Tunjangan beras : Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)

- Tunjangan PPh Pasal 21 : Rp 2.699.813

- Uang sidang/paket : Rp 2.000.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!