Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
Rabu, 13 November 2024 - 21:50 WIB
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) yang terbukti melanggar aturan. Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya sanksi kepada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak menolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
"Di Yogyakarta ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelas Heppy dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak tersebut tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji densitas untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah. "Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," jelas Heppy.
Selama SPBU tersebut sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa memenuhi kebutuhan BBM di lapangan. "Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," pesan Heppy.
Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak menolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
"Di Yogyakarta ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelas Heppy dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak tersebut tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji densitas untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah. "Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," jelas Heppy.
Selama SPBU tersebut sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa memenuhi kebutuhan BBM di lapangan. "Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," pesan Heppy.
(fjo)
tulis komentar anda