BKI Mendorong Kualitas Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 - 21:29 WIB
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dilakukan guna mempertahankan status Indonesia dalam kategori whitelist Tokyo MoU, yang merupakan indikator penting dalam menjaga reputasi pelayaran Indonesia di pasar global.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, dalam seminar bertajuk "Sinergi dan Optimalisasi Peran Stakeholders dalam Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU", yang digelar pada Kamis, 14 November 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang berlayar ke luar negeri, terutama terkait dengan keselamatan dan keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist di laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang tentunya tidak lepas dari kerja sama yang solid di antara semua pihak yang terlibat di industri maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, dan tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya."
"Semua pihak yang berperan telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga kualitas dan performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan posisi ini dan terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di mata dunia," ungkapnya.
"Perlu saya sampaikan bahwa, kegiatan ini dilakukan BKI secara rutin dalam rangka menjaga fokus dalam perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita dalam aspek ekonomi biru atau maritime sustainability dan pengembangan SDM yang tidak terbatas pada standar, kompetensi, kualitas industri maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berhasil memperbaiki posisinya di Tokyo MoU, sebuah organisasi yang mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil keluar dari status blacklist dan masuk dalam kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, dan perusahaan pelayaran—untuk menjaga dan bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di dunia pelayaran.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, dalam seminar bertajuk "Sinergi dan Optimalisasi Peran Stakeholders dalam Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU", yang digelar pada Kamis, 14 November 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang berlayar ke luar negeri, terutama terkait dengan keselamatan dan keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist di laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang tentunya tidak lepas dari kerja sama yang solid di antara semua pihak yang terlibat di industri maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, dan tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya."
"Semua pihak yang berperan telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga kualitas dan performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan posisi ini dan terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di mata dunia," ungkapnya.
"Perlu saya sampaikan bahwa, kegiatan ini dilakukan BKI secara rutin dalam rangka menjaga fokus dalam perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita dalam aspek ekonomi biru atau maritime sustainability dan pengembangan SDM yang tidak terbatas pada standar, kompetensi, kualitas industri maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berhasil memperbaiki posisinya di Tokyo MoU, sebuah organisasi yang mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil keluar dari status blacklist dan masuk dalam kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, dan perusahaan pelayaran—untuk menjaga dan bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di dunia pelayaran.
tulis komentar anda