7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025, Ini Daftarnya
Senin, 18 November 2024 - 15:11 WIB
Sebanyak 7 BUMN akan dialihkan ke BP Danantara mulai tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Public service obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan plat merah bakal dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara . Saat ini penugasan perseroan masih di bawah kendali Kementerian BUMN. Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini, lantaran payung hukum masih digodok pemerintah. Selain itu, masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara mulai dieksekusi di 2025.
“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Danantara Bisa Langsung Beroperasi Setelah Prabowo Pulang Lawatan Luar Negeri
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini, lantaran payung hukum masih digodok pemerintah. Selain itu, masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara mulai dieksekusi di 2025.
“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Danantara Bisa Langsung Beroperasi Setelah Prabowo Pulang Lawatan Luar Negeri
Lihat Juga :