Tolak Kenaikan PPN 12%, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional
Rabu, 20 November 2024 - 09:05 WIB
Jutaan buruh bersiap menggelar aksi mogok nasional apabila pemerintah tetap menaikan PP 12% di 2025. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional menolak rencana pemerintah yang menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% di 2025. KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia lantaranb kebijakan tersebut akan semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh.
"KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam pernyataan resmi, dikutip Selasa (20/11/2024).
Baca Juga: PPN Naik 12% di 2025, Ekonom Wanti-wanti Bisa Kerek Inflasi
Dia mengungkapkan, aksi tersebut akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari pada rentang waktu 19 November hingga 24 Desember 2024. Ancaman tersebut dilakukan jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan. Pasalnya, kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal, yang juga diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan.
"KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam pernyataan resmi, dikutip Selasa (20/11/2024).
Baca Juga: PPN Naik 12% di 2025, Ekonom Wanti-wanti Bisa Kerek Inflasi
Dia mengungkapkan, aksi tersebut akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari pada rentang waktu 19 November hingga 24 Desember 2024. Ancaman tersebut dilakukan jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan. Pasalnya, kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal, yang juga diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan.
Lihat Juga :