Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK

Kamis, 21 November 2024 - 15:59 WIB
Indeks tertentu diartikan sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dan mempertimbangkan kepentingan perusahaan, pekerja/buruh, serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kehidupan layak bagi pekerja/buruh.

Hal lain yang juga mengalami perubahan makna adalah struktur skala upah yang saat ini perlu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, selain kemampuan perusahaan dan produktivitas.

Sementara itu soal penetapan UMP setiap tahun oleh pemerintah yang merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat 21 November.



Meski begitu, ada perubahan aturan setelah putusan MK terhadap 21 pasal Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, termasuk soal perumusan upah minimum bagi pekerja.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More