Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp15 Miliar
Rabu, 27 November 2024 - 16:00 WIB
Larangan itu merupakan inisiatif Kementerian BUMN agar bisnis UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Bahkan, program yang dicanangkan dalam 5 tahun ke depan tetap mempertimbangkan kepentingan UMKM.
“Dan kita punya kesepakatan bagaimana memudahkan UMKM ini bisa tumbuh dan berkembang,” paparnya.
“Tadi disampaikan bahwa kita di Kementerian BUMN punya tentu program yang sudah berjalan secara kontinu, jadi bukan program yang berjalan karena pergantian siapa direksi-nya atau menteri-nya, tetapi kita memastikan sebuah program yang kontinu,” beber dia.
Tak hanya itu, Erick juga menargetkan 50.000 pelaku usaha mikro dalam PaDi UMKM bisa mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Target ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong UMKM naik kelas.
Dia mencatat, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada 50.000 pelaku usaha mikro sudah menjadi mitra BUMN melalui program PaDi UMKM. Dari jumlah itu, 90% di antaranya bergerak di sektor pangan.
“Dan kita punya kesepakatan bagaimana memudahkan UMKM ini bisa tumbuh dan berkembang,” paparnya.
“Tadi disampaikan bahwa kita di Kementerian BUMN punya tentu program yang sudah berjalan secara kontinu, jadi bukan program yang berjalan karena pergantian siapa direksi-nya atau menteri-nya, tetapi kita memastikan sebuah program yang kontinu,” beber dia.
Tak hanya itu, Erick juga menargetkan 50.000 pelaku usaha mikro dalam PaDi UMKM bisa mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Target ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong UMKM naik kelas.
Dia mencatat, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada 50.000 pelaku usaha mikro sudah menjadi mitra BUMN melalui program PaDi UMKM. Dari jumlah itu, 90% di antaranya bergerak di sektor pangan.
Lihat Juga :