Kenaikan PPN Jadi 12% Tahun Depan Ditunda, Pilihan Bijak Pemerintah

Kamis, 28 November 2024 - 11:59 WIB
Rencana pemerintah menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12%, mendapatkan respons dari anggota Banggar DPR. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana pemerintah menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12%, mendapatkan respons dari Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Menurutnya penundaan tersebut, jadi langkah yang bijak dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang menyampaikan rencana penerapan kenaikan PPN 12% yang menurut undang-undang ditetapkan pada 1 Januari 2025 bakal diundur.



Baca Juga: PPN Jadi 12% di 2025, Kadin Bersuara: Tolong Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial

"Menunda kenaikan tarif PPN (merupakan) pilihan bijak pemerintah," kata Marwan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!