Kenaikan PPN Jadi 12% Tahun Depan Ditunda, Pilihan Bijak Pemerintah
Kamis, 28 November 2024 - 11:59 WIB
Ia menyampaikan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto menghadapi situasi dilematis serta beberapa pilihan yang sangat sulit dan penuh risiko di 2025. Padahal, 2025 merupakan tahun awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan lompatan ekonomi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
Dalam hitungan kasar, Marwan menyebut, kenaikan tarif PPN 12% dapat memberikan tambahan penerimaan yang signifikan karena PPN adalah salah satu sumber pajak terbesar dalam APBN. Namun Marwan mengingatkan, hitungan kenaikan penerimaan PPN belum mempertimbangkan elastisitas konsumsi.
Menurutnya, kenaikan tarif PPN akan semakin menurunkan daya beli masyarakat hingga berdampak ke kalangan dunia usaha, khususnya sektor UMKM akan mengalami tekanan dari kenaikan biaya operasional akibat naiknya harga bahan baku dan penurunan permintaan konsumen.
"Ini dapat menghambat pemulihan ekonomi dan mengurangi tingkat investasi. Kerugian berikutnya adalah resiko kontraksi bagi konsumsi domestik, yang secara nyata memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Atas dasar itu Ia memandang, pemerintah memiliki pilihan kebijakan lain untuk menaikan penerimaan pajak tanpa harus menaikan tarifnya, antara lain meninjau ulang berbagai fasilitas pajak yang diberikan.
Dalam hitungan kasar, Marwan menyebut, kenaikan tarif PPN 12% dapat memberikan tambahan penerimaan yang signifikan karena PPN adalah salah satu sumber pajak terbesar dalam APBN. Namun Marwan mengingatkan, hitungan kenaikan penerimaan PPN belum mempertimbangkan elastisitas konsumsi.
Menurutnya, kenaikan tarif PPN akan semakin menurunkan daya beli masyarakat hingga berdampak ke kalangan dunia usaha, khususnya sektor UMKM akan mengalami tekanan dari kenaikan biaya operasional akibat naiknya harga bahan baku dan penurunan permintaan konsumen.
"Ini dapat menghambat pemulihan ekonomi dan mengurangi tingkat investasi. Kerugian berikutnya adalah resiko kontraksi bagi konsumsi domestik, yang secara nyata memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Atas dasar itu Ia memandang, pemerintah memiliki pilihan kebijakan lain untuk menaikan penerimaan pajak tanpa harus menaikan tarifnya, antara lain meninjau ulang berbagai fasilitas pajak yang diberikan.
Lihat Juga :