Lawan Perintah Jual Paksa, CEO TikTok Minta Keadilan ke Mahkamah Agung AS
Sabtu, 07 Desember 2024 - 19:03 WIB
TikTok akan membawa masalah larangan aplikasi itu di Amerika ke Mahkamah Agung AS. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - CEO TikTok Shou Zi Chew berjanji akan membawa ancaman larangan Amerika Serikat (AS) atas aplikasi video pendek populer tersebut ke Mahkamah Agung AS, setelah pengadilan federal AS pada hari Jumat mendukungundang-undangyang mengharuskan perusahaan induknya, ByteDance , mendivestasikan aplikasinya di AS paling lambat 19 Januari 2025.
Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari Jumat mengatakan kepada staf aplikasi video tersebut bahwa mereka akan mencoba meminta pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.
Baca Juga: Profil Sulaiman Al Rajhi, Pemilik Bank Syariah Terbesar Dunia Asal Arab Saudi
"Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan atas larangan tersebut, sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS," tulis Chew dalam memo kepada staf. "Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di platform kami," tulis Chew, seperti dilansir Global Times, Sabtu (7/12/2024).
Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari Jumat mengatakan kepada staf aplikasi video tersebut bahwa mereka akan mencoba meminta pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.
Baca Juga: Profil Sulaiman Al Rajhi, Pemilik Bank Syariah Terbesar Dunia Asal Arab Saudi
"Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan atas larangan tersebut, sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS," tulis Chew dalam memo kepada staf. "Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di platform kami," tulis Chew, seperti dilansir Global Times, Sabtu (7/12/2024).
Lihat Juga :