Ketua BPK Kuliahi Rektor UI, Soal Apa Ya?

Senin, 31 Agustus 2020 - 22:38 WIB
Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) memaparkan peluang untuk menata instrumen desentralisasi fiskal yang lebih baik di masa pandemi Covid-19. Terdapat tiga peluang, yaitu tahap bertahan, pulih, dan bangkit.

Pada tahap bertahan, aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah harus memanfatkan teknologi virtual, serta melakukan pemutakhiran terhadap data dan informasi kependudukan. Tahap pulih dilakukan pemulihan kesehatan dan ekonomi. Pada tahap ini, dengan menggunakan data kependudukan yang mutakhir, pemerintah daerah dapat melakukan vaksinasi secara terstruktur. ( Baca juga:Enggak Berasa, Ternyata Resesi Ekonomi Sudah Kita Jalani )



Sedangkan pada tahap bangkit, dibutuhkan terobosan kebijakan untuk menggerakkan perekonomian . Pemerintah daerah dapat menerbitkan program subsidi bunga bagi modal kerja, baik usaha rintisan (start up), maupun proyek-proyek yang didanai dan/atau dibiayai dengan APBD.

"Perbaikan tata kelola yang telah melalui serangkain perbaikan sistem dan prosedur di tahap bertahan dan pulih, dilengkapi dengan penguatan sistem pengendalian internal dengan penyusunan risk register atau risk profile,” jelas Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kuliah umum BPK dan Universitas Indonesia dengan topik “Peluang, Hambatan, dan Tantangan Implementasi Kebijakan Desentralisasi Fiskal di Masa Pandemi Covid-19”, yang berlangsung di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!