Pertamina NRE-PGE Amendemen Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:00 WIB
Penandatanganan Amendemen Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon (PPKK) oleh Pertamina NRE dan PGE. FOTO/Ist
JAKARTA - Pertamina New & Renewable Energy ( Pertamina NRE ) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Amendemen Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon (PPKK). Kolaborasi ini melanjutkan kontribusi Pertamina NRE dalam mengelola kredit karbon yang berasal dari proyek geothermal Lahendong Unit 5 dan 6 di Sulawesi Utara.

Sejak peluncuran IDXCarbon pada 26 September 2023 hingga saat ini, Pertamina NRE telah mencatatkan penjualan sebesar 862.000 ton CO2e kredit karbon dari PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 untuk volume 1 dan 2. Penjualan tersebut mencapai 96% dari pangsa pasar kredit karbon di Indonesia. Melalui perjanjian tersebut Pertamina NRE menambah penjualan kredit karbon sebesar 390.000 ton CO2e untuk volume 3.



Baca Juga: Indonesia Memiliki Kapasitas dan Kemampuan Mengelola Emisi Karbon

"Sejak ditunjuk sebagai agregator karbon Pertamina pada 2022, Pertamina NRE telah aktif memimpin pasar karbon dengan menguasai 95% market share di IDXCarbon dan menjual hampir seluruh volume yang tersedia," ujar CEO Pertamina NRE John Anis dalam keterangan pers, Minggu (15/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!