Indonesia Memiliki Kapasitas dan Kemampuan Mengelola Emisi Karbon
Jum'at, 13 Desember 2024 - 20:50 WIB
loading...
Carbon Digital Conference 2024 dengan tema Reimagining Indonesia Carbon Market: Digital Innovations for Global Integrity. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia memiliki kapasitas dan kemampuan besar dalam mengelola emisi karbon . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai perdagangan karbon sebesar Rp29,21 miliar hingga 29 September 2022 dengan volume unit karbon yang diperdagangkan sebanyak 459.953 ton CO2 ekuivalen.
"Ini menjadi gambaran kemampuan negara dalam mengelola emisi karbon. Pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait perdagangan karbon, antara lain Perpres 08/2021 dan Peraturan OJK no 14/2023 yang mengatur perdagangan karbon melalui pasar karbon," ujar Ketua Dewan Pembina Indonesia Digital Carbon Association (IDCTA) Bambang Soesatyo, dalam acara Carbon Digital Conference 2024 dengan tema "Reimagining Indonesia Carbon Market: Digital Innovations for Global Integrity" dikutip, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Komitmen Lakukan Reforestasi secara Masif
Dia mengatakan, pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% tanpa bantuan internasional dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Dengan potensi besar yang dimiliki, Indonesia bisa menjadi pemain kunci di pasar karbon dunia.
"Indonesia juga berkontribusi pada Pasar Karbon Sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM) Asia hingga 15 persen atau 31,7 metrik ton setara karbondioksida (CO2e) dengan estimasi nilai transaksi offset karbon sebesar USD163 juta," kata dia.
Ketua Indonesia Digital Carbon Association (IDCTA) Riza Suarga mengungkapkan, Carbon Digital Conference 2024 tahun ini diharapkan bisa membantu seluruh pengambil keputusan dalam menjalankan perdagangan karbon di Indonesia.
"Tahun lalu, CDC 2023 berhasil menarik 248 peserta dari sekitar 50 negara. Tahun ini, kami berharap penyelenggaraan CDC bisa memberikan solusi yang lebih konkret terkait perdagangan karbon dan juga digitalisasinya," jelas Riza.
"Ini menjadi gambaran kemampuan negara dalam mengelola emisi karbon. Pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait perdagangan karbon, antara lain Perpres 08/2021 dan Peraturan OJK no 14/2023 yang mengatur perdagangan karbon melalui pasar karbon," ujar Ketua Dewan Pembina Indonesia Digital Carbon Association (IDCTA) Bambang Soesatyo, dalam acara Carbon Digital Conference 2024 dengan tema "Reimagining Indonesia Carbon Market: Digital Innovations for Global Integrity" dikutip, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Komitmen Lakukan Reforestasi secara Masif
Dia mengatakan, pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% tanpa bantuan internasional dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Dengan potensi besar yang dimiliki, Indonesia bisa menjadi pemain kunci di pasar karbon dunia.
"Indonesia juga berkontribusi pada Pasar Karbon Sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM) Asia hingga 15 persen atau 31,7 metrik ton setara karbondioksida (CO2e) dengan estimasi nilai transaksi offset karbon sebesar USD163 juta," kata dia.
Ketua Indonesia Digital Carbon Association (IDCTA) Riza Suarga mengungkapkan, Carbon Digital Conference 2024 tahun ini diharapkan bisa membantu seluruh pengambil keputusan dalam menjalankan perdagangan karbon di Indonesia.
"Tahun lalu, CDC 2023 berhasil menarik 248 peserta dari sekitar 50 negara. Tahun ini, kami berharap penyelenggaraan CDC bisa memberikan solusi yang lebih konkret terkait perdagangan karbon dan juga digitalisasinya," jelas Riza.
Lihat Juga :