Pencairan BLT Karyawan Rp600 Ribu untuk Bank Swasta Butuh Waktu 5 Hari

Selasa, 01 September 2020 - 10:51 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, proses pencairan BLT karyawan Rp600 ribu untuk bank Swasta memerlukan waktu selama lima hari. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memastikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta akan segera cair baik dari bank bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN maupun swasta. Namun, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengatakan untuk bank Swasta memerlukan waktu selama lima hari.

(Baca Juga: BLT Karyawan Tahapan Dua Cair Besok, Jangan Lupa Cek Rekening! )



Hal ini dikarenakan pengajuan data dan proses ke bank Swasta harus hati-hati. "Ini semua akan kita transfer, namun kalau untuk bank swasta itu cairnya bisa lima hari karena kita ini prinsipnya harus hati-hati," ujar Soes saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Dia melanjutkan saat ini pemerintah masih menyusun data yang diberikan oleh BPJamsostek mengenai data peserta. Hal ini dikarenakan data ini harus divalidasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!