Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Investor hingga Rp3,3 Triliun

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:43 WIB
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak adil bagi investor publik, terutama jika tidak ada kompensasi atau solusi alternatif yang diberikan.

"Jika tidak, tindakan seperti ini hanya akan mencederai kepercayaan publik terhadap emiten dan pasar modal secara keseluruhan," katanya.

Baca Juga: Honda dan Nissan Merger? Dua Raksasa Jepang Dikabarkan Akan Bersatu!

Misbakhun menambahkan, pemegang saham dan waran FREN meminta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk membahas lebih lanjut masalah ini. Namun, saat ini DPR masih reses.

"Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI soal rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi mereka meminta waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!