Panjang Umur, BBM Jadul Premium Dipastikan Tidak Hilang

Selasa, 01 September 2020 - 18:07 WIB
PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menyediakan serta menyalurkan BBM jenis premium yang merupakan penugasan pemerintah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penugasan tersebut sebaik-baiknya.

Untuk itu, Pertamina memastikan akan tetap menyalurkan dan menyediakan premium di 4.700 outlet atau SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di samping jenis BBM lainnya.



(Baca Juga: Halo Pertamina! Mulan Jameela Usul Nih, Harga Pertamax Dibikin Murah Kayak Premium)

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sepanjang penugasan itu berlaku, Pertamina akan tetap menyediakan dan menyalurkan premium atau BBM RON 88 dengan sebaik-baiknya. Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

"Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan premium di Indonesia," ujarnya melalui keterangan pers, Selasa (1/9/2020).

Selain premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). "Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!