Premium dan Pertalite Dihapus, Pemerintah Tetap Harus Subsidi BBM
Selasa, 01 September 2020 - 19:45 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berencana menghapus BBM dengan oktan rendah seperti Pertalite dan Premium. Namun, subsidi BBM tetap harus digelontorkan pemerintah agar kantong masyarakat tak jebol di saat terpaksa membeli Pertamax dan sejenisnya.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta subsidi BBM tetap harus digelontorkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tak terbebani dengan harga yang tinggi.
"Saya kira perlu (ada subsidi). Karena jangan sampai juga akan memberatkan masyarakat. Tapi saya lebih memilih menggunakan skema subsidi tetap seperti saat ini berlaku di solar subsidi," kata Mamit saat dihubungi, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Emak-emak Tipu Petugas SPBU dengan Modus Salah Berikan Uang Kembalian )
Menurut dia, dengan cara seperti itu pun tak akan membuat keuangan negara membengkak. "Pertamina juga terbantu karena sudah ada fix angka yang mereka keluarkan terlebih dahulu. Karena biasanya subsidi itu di bayarnya nanti setelah semua selesai diaudit oleh pemerintah," ujarnya.
Dia menilai rencana peninjauan kembali itu merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan penggunaan BBM harus di atas RON 91. "Terkait dengan rencana penghapusan BBM Premium dan Pertalite pada dasarnya saya setuju dengan hal tersebut," katanya. (Baca juga: Asyik, Subsidi BBM dan Listrik Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021 )
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memaparkan, Pertamina tengah meninjau kembali penggunaan BBM dengan oktan (RON) rendah di bawah 91 yang tidak ramah lingkungan.
"Artinya, ada dua produk yang kemudian tidak boleh dikelola dan dijual di pasar yaitu premium dan pertalite. Namun demikian, kita akan melakukan pengkajian karena premium dan pertalite konsumennya paling besar," kata Nicke di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Nicke, ada tujuh negara di dunia yang masih menggunakan BBM premium termasuk Indonesia. Ketujuh negara tersebut adalah Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, Indonesia, dan Bangladesh.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta subsidi BBM tetap harus digelontorkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tak terbebani dengan harga yang tinggi.
"Saya kira perlu (ada subsidi). Karena jangan sampai juga akan memberatkan masyarakat. Tapi saya lebih memilih menggunakan skema subsidi tetap seperti saat ini berlaku di solar subsidi," kata Mamit saat dihubungi, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Emak-emak Tipu Petugas SPBU dengan Modus Salah Berikan Uang Kembalian )
Menurut dia, dengan cara seperti itu pun tak akan membuat keuangan negara membengkak. "Pertamina juga terbantu karena sudah ada fix angka yang mereka keluarkan terlebih dahulu. Karena biasanya subsidi itu di bayarnya nanti setelah semua selesai diaudit oleh pemerintah," ujarnya.
Dia menilai rencana peninjauan kembali itu merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan penggunaan BBM harus di atas RON 91. "Terkait dengan rencana penghapusan BBM Premium dan Pertalite pada dasarnya saya setuju dengan hal tersebut," katanya. (Baca juga: Asyik, Subsidi BBM dan Listrik Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021 )
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memaparkan, Pertamina tengah meninjau kembali penggunaan BBM dengan oktan (RON) rendah di bawah 91 yang tidak ramah lingkungan.
"Artinya, ada dua produk yang kemudian tidak boleh dikelola dan dijual di pasar yaitu premium dan pertalite. Namun demikian, kita akan melakukan pengkajian karena premium dan pertalite konsumennya paling besar," kata Nicke di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Nicke, ada tujuh negara di dunia yang masih menggunakan BBM premium termasuk Indonesia. Ketujuh negara tersebut adalah Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, Indonesia, dan Bangladesh.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda