30 Daftar Lengkap Barang dan Jasa Bahan Pokok dengan Tarif PPN 0 Persen di 2025
Selasa, 31 Desember 2024 - 23:01 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% hanya diterapkan pada barang dan jasa mewah.
Menurut Sri Mulyani, untuk barang/jasa bahan pokok tetap tarif PPN 0 persen, dan barang/jasa bahan nonmewah tarif PPN seperti sebelumnya yakni 11%. Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Rincian Barang Mewah Kena PPN 12% di 2025
“Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya 0 persen yaitu tidak sama sekali membayar PPN. Seperti tadi disampaikan yaitu barang-barang yang berhubungan dengan makanan pokok,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo di Kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Adapun Sri Mulyani membeberkan daftar barang/jasa sangat mewah yang kena PPN 12 persen itu sesuai dengan yang ditetapkan dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023.
Beberapa di antaranya adalah kelompok hunian mewah yakni apartemen, kondominium, dan town house dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih. Kemudian balon udara, pesawat udara pribadi, peluru dan senjata api, hingga kapal pesiar dan yacht.
2. Jagung
3. Kedelai
Menurut Sri Mulyani, untuk barang/jasa bahan pokok tetap tarif PPN 0 persen, dan barang/jasa bahan nonmewah tarif PPN seperti sebelumnya yakni 11%. Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Rincian Barang Mewah Kena PPN 12% di 2025
“Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya 0 persen yaitu tidak sama sekali membayar PPN. Seperti tadi disampaikan yaitu barang-barang yang berhubungan dengan makanan pokok,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo di Kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Adapun Sri Mulyani membeberkan daftar barang/jasa sangat mewah yang kena PPN 12 persen itu sesuai dengan yang ditetapkan dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023.
Beberapa di antaranya adalah kelompok hunian mewah yakni apartemen, kondominium, dan town house dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih. Kemudian balon udara, pesawat udara pribadi, peluru dan senjata api, hingga kapal pesiar dan yacht.
Berikut daftar barang/jasa bahan pokok dengan tarif PPN 0 persendi 2025:
1. Beras2. Jagung
3. Kedelai
Lihat Juga :
tulis komentar anda