Apple Belum Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia, Pemerintah Beri Dua Opsi

Jum'at, 03 Januari 2025 - 14:51 WIB
Lebih jauh diungkap Menperin Agus, Kemenperin bakal mengedepankan empat prinsip berkeadilan yang meliputi investasi Apple di negara lain, investasi produsen HKT di luar Apple di Indonesia, nilai tambah dan income bagi Indonesia, dan penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

Disebutkan juga bahwa pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikan nilai TKDN dari 35% ke 40% yang menurut Menperin Agus sudah berproses. Hal ini nilai Menperin dapat memberikan manfaat bagi manufaktur.

Baca Juga: Pemerintah Minta Apple Tambah Investasi Rp16 Triliun Jika Mau Berjualan iPhone 16

"Manfaat dari dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!