Transformasi Digital Momentum Perkuat Penggunaan Produk Alkes Lokal

Senin, 06 Januari 2025 - 20:24 WIB
Selain itu, PB PGI rutin melakukan pembaruan konsensus dalam bidang gastroenterologi berdasarkan bukti ilmiah yang dapat menjadi panduan bagi tenaga medis di seluruh Indonesia. Mereka juga mengirimkan pakar untuk memberikan pandangan ahli kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat-obatan baru yang akan beredar di Indonesia. Dalam hal ini, PGI turut aktif dalam penyusunan Health Technology Assessment (HTA) dan formulasi obat nasional.

Kementerian Kesehatan dalam satu tahun terakhir berusaha keras untuk melaksanakan Undang-Undang Kesehatan 17/2023 beserta peraturan pelaksananya, seperti PP No 28/2024. Namun, upaya tersebut belum berjalan mulus. Beberapa kebijakan yang terkesan terburu-buru justru menimbulkan kesan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya seakan terkubur begitu saja. Jika tidak diantisipasi dengan baik, benturan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta antara berbagai pihak di sektor kesehatan, dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Transformasi kesehatan yang mencakup enam pilar utama, yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya kesehatan, dan teknologi, terus diupayakan melalui berbagai terobosan. Sejumlah aturan baru telah dibuat untuk mendukung pencapaian tersebut. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah dalam hal implementasi, terutama terkait pemerataan akses layanan kesehatan dan evaluasi berkelanjutan.

Kendala utama yang masih dihadapi adalah kurang optimalnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat, termasuk pelaku kesehatan itu sendiri. Ego sektoral masih menjadi hambatan dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Konsep Sistem Kesehatan Akademik (AHS) yang pertama kali dicanangkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya merupakan sebuah langkah yang tepat untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait. Namun, pada kenyataannya, dukungan terhadap konsep ini tampaknya masih setengah hati.

Baca Juga: Transformasi Digital di Wilayah 3T, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Sistem Kesehatan Akademik (AHS) menyatukan peran Kementerian Kesehatan dengan rumah sakit vertikalnya, institusi pendidikan, serta pemerintah daerah. Konsep ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari sumber daya manusia (SDM), fasilitas pendidikan, riset, hingga fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh institusi pendidikan. Implementasi yang konsisten dan dukungan penuh terhadap AHS dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan 6 pilar transformasi kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!