Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini Kuncinya
Selasa, 07 Januari 2025 - 22:17 WIB
Fakta-fakta tersebut yang menurut Agus akhirnya membuat jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di kabupaten banyak yang rusak karena harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi dan status jalan inilah sebetulnya yang menjadi penyebab hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, dan status jalan itu tersebut terjadi lantaran tidak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidak pernah ketemu. Jadi, masalah ODOL ini tidak akan pernah bisa diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah jalan nasional, serta menaikkan kapasitas daya dukung jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mengurus logistik yang akan fokus membuat blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.
Sementara, Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti keberadaan jembatan timbang yang ada saat ini. Menurutnya, untuk bisa menjalankan kebijakan Zero ODOL, juga diperlukan pembenahan terhadap sumber daya manusia (SDM) dan perangkat peralatan di jembatan timbang.
“Jika itu belum dilakukan maka akan sulit bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL ini,” katanya.
Dia mengatakan, jumlah SDM di jembatan timbang itu sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak. Selain itu, dari total 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia, sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itupun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam saja.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, dan status jalan itu tersebut terjadi lantaran tidak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidak pernah ketemu. Jadi, masalah ODOL ini tidak akan pernah bisa diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah jalan nasional, serta menaikkan kapasitas daya dukung jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mengurus logistik yang akan fokus membuat blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.
Sementara, Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti keberadaan jembatan timbang yang ada saat ini. Menurutnya, untuk bisa menjalankan kebijakan Zero ODOL, juga diperlukan pembenahan terhadap sumber daya manusia (SDM) dan perangkat peralatan di jembatan timbang.
“Jika itu belum dilakukan maka akan sulit bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL ini,” katanya.
Dia mengatakan, jumlah SDM di jembatan timbang itu sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak. Selain itu, dari total 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia, sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itupun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam saja.
Lihat Juga :