Tips MotionTrade: 4 Cara Investasi Saham untuk Gaji UMR

Kamis, 09 Januari 2025 - 16:27 WIB
4 tips yang telah MotionTrade rangkum untuk membantu Anda yang memiliki gaji UMR memulai berinvestasi di instrumen saham. FOTO/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology. MNC Sekuritas merupakan perusahaan penyedia layanan dan jasa perdagangan efek yang lengkap dan didukung dengan aplikasi online trading yaitu MotionTrade.

Memiliki gaji Upah Minimum Regional (UMR) bukan halangan untuk berinvestasi saham. Meskipun terdengar kecil, menginvestasikan sebagian gaji UMR bisa memberikan imbal hasil yang signifikan dalam jangka panjang. Adanya akses investasi yang mudah, tentunya akan membuat investasi saham sangat mungkin dilakukan dengan gaji UMR. Investasi dengan modal terbatas dapat dilakukan asalkan direncanakan dengan baik.

Berikut ini adalah 4 tips yang telah MotionTrade rangkum untuk membantu Anda yang memiliki gaji UMR memulai berinvestasi di instrumen saham, yaitu:



1. Alokasikan Gaji



Anda perlu menyiapkan dana terlebih dahulu untuk membeli saham. Alokasikanlah sejumlah dana tetap dari gaji untuk kebutuhan investasi ini. Idealnya, alokasikan 10%-20% gaji secara rutin ke dalam rekening investasi. Pisahkan dan simpan uang ini dalam rekening khusus, agar tidak sampai tercampur dan terpakai untuk kebutuhan lain.



2. Membeli Saham Saat IHSG Melemah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengikuti kondisi pasar dan saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat indeks saham ini merah atau turun, hal ini bisa menjadi kesempatan bagi investor untuk membeli saham dengan harga yang lebih murah. Pastikan Anda melakukan analisis terlebih dahulu.

3. Membeli 1 Lot Saham
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More