AFPI Ungkap Pentingnya Edukasi Mengelola Keuangan Secara Bijak

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:33 WIB
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengingatkan pentingnya edukasi mengelola keuangan secara bijak. FOTO/Masdarul Kh
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) prihatin atas tragedi kemanusiaan, seorang ayah di Cirendeu mengakhiri hidup bersama anak istrinya akibat tekanan ekonomi dan beban utang. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan literasi keuangan dalam memanfaatkan layanan fintech lending (Pindar).

Menurut Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menegaskan Pindar yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah instrumen inklusi keuangan yang aman dan bertanggung jawab. Pindar diatur secara ketat melalui regulasi OJK, termasuk pengelolaan risiko yang dirancang untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terduga. Namun, layanan ini tetap membutuhkan pengguna yang bijak dan memahami risiko yang terkait.



“Pindar dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, tanpa literasi keuangan yang memadai dan kesadaran yang baik, layanan ini bisa disalahgunakan atau menjadi beban yang sulit dikelola,” ujar Entjik, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: AFPI: Kebijakan OJK Kuatkan Pengaturan Pindar demi Kualitas Pendanaan Lebih Baik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!