FKDK BPDSI Sukses Digelar, Perkuat Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris

Jum'at, 17 Januari 2025 - 14:24 WIB
FKDK BPDSI adalah wadah untuk menampung aspirasi Dewan Komisaris dalam memberikan kontribusi demi meningkatkan peran BPD dalam dunia perbankan. Dengan adanya wadah ini, diharapkan para anggota Dewan Komisaris BPDSI bisa memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi serta bertukar pikiran dan pengalaman secara kelembagaan, baik untuk tindakan ke dalam organisasi maupun ke pihak luar.

Kegiatan FKDK BPDSI juga akan membahas tentang integritas penyusunan laporan keuangan sesuai dengan POJK 15 tahun 2024. “Sehingga korelasi antara fungsi pengawasan dan tugas kita untuk menjaga integritas unsur laporan keuangan di BPDSI dapat semakin membaik,” papar Bahrullah.

Bahrullah menambahkan, tahun lalu BPDSI telah membentuk tim dalam rangka mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan. Mulai dari UU PT, UU Pemerintahan Daerah, dan tentu peraturan OJK yang punya spesifikasi khusus pada tata kelola di lingkungan BPD.

Sebab menurutnya, dengan peraturan perundang-undangan yang harmonis, otomatis akan terjaga keberlanjutan (sustainability) organisasi. “Ini merupakan Governance, Risk, and Control yang paling utama di lingkungan perbankan agar dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim mengatakan, FKDK BPDSI ini merupakan forum yang sangat strategis karena membahas bagaimana Dewan Komisaris selaku pengawas betul-betul berperan serta berkontribusi untuk bisa memberikan suatu pendapat terkait dengan isu-isu strategis yang berkembang saat ini. “Selain itu, di dalam forum ini juga dibahas bagaimana kita membuat pola kebijakan yang paling baik untuk kemajuan perbankan daerah,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!