Wujudkan Lingkungan Hidup Berkualitas, LPKR Olah Air Limbah secara Bertanggung Jawab
Rabu, 22 Januari 2025 - 14:29 WIB
Lippo Karawaci berkomitmen mengolah air limbah secara bertanggung jawab, sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen mengolah air limbah secara bertanggung jawab, sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah. Hal ini untuk mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas.
Selain itu, LPKR juga memastikan proses pengolahan air limbah yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Seluruh air limbah yang dihasilkan oleh berbagai properti perusahaan diolah melalui fasilitas pengolahan air limbah bersertifikasi, yang sebagian besar berlokasi di tempat. Baca juga: Lippo Karawaci Tingkatkan Pengelolaan Limbah, Realisasi Lingkungan Berkelanjutan
Pemantauan kualitas air yang diolah dilakukan secara berkala untuk memastikan parameter pH (ukuran tingkat keasaman atau kebasaan) dan laju aliran sesuai standar, dengan pengukuran rutin yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi. Kawasan kota mandiri yang dikembangkan juga dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah terpusat yang melayani berbagai aset dan area yang terhubung dengan jaringan pembuangan limbah umum.
Untuk mengelola pembuangan air, lumpur hasil pengolahan air bersih diarahkan ke tempat pengeringan lumpur. Proses pengendapan dan pengeringan di mana lumpur yang telah kering kemudian dikumpulkan di area terbuka instalasi pengolahan air.
Selain itu, LPKR juga memastikan proses pengolahan air limbah yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Seluruh air limbah yang dihasilkan oleh berbagai properti perusahaan diolah melalui fasilitas pengolahan air limbah bersertifikasi, yang sebagian besar berlokasi di tempat. Baca juga: Lippo Karawaci Tingkatkan Pengelolaan Limbah, Realisasi Lingkungan Berkelanjutan
Pemantauan kualitas air yang diolah dilakukan secara berkala untuk memastikan parameter pH (ukuran tingkat keasaman atau kebasaan) dan laju aliran sesuai standar, dengan pengukuran rutin yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi. Kawasan kota mandiri yang dikembangkan juga dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah terpusat yang melayani berbagai aset dan area yang terhubung dengan jaringan pembuangan limbah umum.
Untuk mengelola pembuangan air, lumpur hasil pengolahan air bersih diarahkan ke tempat pengeringan lumpur. Proses pengendapan dan pengeringan di mana lumpur yang telah kering kemudian dikumpulkan di area terbuka instalasi pengolahan air.
Lihat Juga :