Trump Ancam Rusia hingga Uni Eropa, Rupiah Berakhir Keok Lawan Dolar
Kamis, 23 Januari 2025 - 15:54 WIB
Nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan hari ini ditutup melemah dipengaruhi sentimen eksternal. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin atau 0,02 persen ke level Rp16.283 per dolar AS setelah sebelumnya terapresiasi beberapa hari. Hal ini juga sejalan dengan sentimen global dan domestik.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah berasal dari sentimen eksternal, yaitu setelah pelantikan Presiden AS, Trump mengisyaratkan rencana untuk mengenakan tarif 10 persen pada impor China mulai 1 Februari dan memperingatkan potensi pungutan pada Uni Eropa.
"Selain itu, Trump akan menambahkan tarif baru pada ancaman sanksi terhadap Rusia jika negara itu tidak membuat kesepakatan untuk mengakhiri perangnya di Ukraina. Ia menambahkan ini dapat diterapkan juga ke negara-negara peserta lainnya," tulis Ibrahim dalam risetnya, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Trump Kobarkan Perang Dagang dengan China, Begini Kondisi Rupiah
Ia juga berjanji untuk mengenakan tarif kepada Uni Eropa, mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap Kanada dan Meksiko, dan mengatakan bahwa pemerintahannya sedang membahas bea masuk sebesar 10 persen terhadap China karena fentanil dikirim ke AS dari sana. Pada hari Senin, ia juga mengumumkan keadaan darurat energi nasional.
Hal itu dimaksudkan untuk memberinya kewenangan untuk mengurangi pembatasan lingkungan pada infrastruktur dan proyek energi serta mempermudah perizinan untuk infrastruktur transmisi dan jaringan pipa baru, meskipun beberapa analis tetap skeptis terhadap laju peningkatan produksi minyak dalam waktu dekat.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah berasal dari sentimen eksternal, yaitu setelah pelantikan Presiden AS, Trump mengisyaratkan rencana untuk mengenakan tarif 10 persen pada impor China mulai 1 Februari dan memperingatkan potensi pungutan pada Uni Eropa.
"Selain itu, Trump akan menambahkan tarif baru pada ancaman sanksi terhadap Rusia jika negara itu tidak membuat kesepakatan untuk mengakhiri perangnya di Ukraina. Ia menambahkan ini dapat diterapkan juga ke negara-negara peserta lainnya," tulis Ibrahim dalam risetnya, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Trump Kobarkan Perang Dagang dengan China, Begini Kondisi Rupiah
Ia juga berjanji untuk mengenakan tarif kepada Uni Eropa, mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap Kanada dan Meksiko, dan mengatakan bahwa pemerintahannya sedang membahas bea masuk sebesar 10 persen terhadap China karena fentanil dikirim ke AS dari sana. Pada hari Senin, ia juga mengumumkan keadaan darurat energi nasional.
Hal itu dimaksudkan untuk memberinya kewenangan untuk mengurangi pembatasan lingkungan pada infrastruktur dan proyek energi serta mempermudah perizinan untuk infrastruktur transmisi dan jaringan pipa baru, meskipun beberapa analis tetap skeptis terhadap laju peningkatan produksi minyak dalam waktu dekat.
Lihat Juga :