DPR Minta Harga Tiket Pesawat Turun 15% saat Mudik Lebaran 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:22 WIB
DPR meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat selama mudik Lebaran 2025. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Roberth Rouw meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar harga tiket pesawat bisa turun 15% pada saat musim libur lebaran 2025. Hal itu berkaca dari penurunan harga tiket pesawat saat Nataru.

"Terima kasih Pak Menteri Perhubungan bisa menurunkan harga tiket pesawat, walaupun penurunan harga tiket itu 10%. Harapan kami di Lebaran ini bisa dilakukan kalau bisa tidak 10% tapi 15%, itu lebih baik," ujar dia dalam Raker bersama Kementerian Perhubungan, Kamis (23/1/2025).



Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Akankah Harga Tiket Pesawat Diturunkan?

Menurut Robert, kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini cukup mendapatkan atensi positif dari masyarakat yang diterapkan selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Sehingga, pihaknya berahap agar kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bisa dilanjutkan pada periode Lebaran.

"Kita lihat itu cukup tenang dan masyarakat cukup puas (kebijakan penurunan tiket pesawat). Berarti pemerintah memperhatikan apa yang diinginkan masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengurangi harga tiket pesawat yang ditetapkan sebesar 10% selama periode libur natal dan tahun baru (Nataru) 2025. Penurunan tiket ini tanpa pengurangan PPN, sehingga diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!