Mencla-mencle Soal Anggaran IKN: Diblokir, Dipangkas atau Ditambah?

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:59 WIB
Mencla-mencle Soal Anggaran...
Polemik pemblokiran anggaran IKN kembali mencuat ke permukaan menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran IKN benar-benar diblokir, dipangkas, atau justru ditambah. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Polemik pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat ke permukaan menimbulkan pertanyaan fundamental, apakah anggaran IKN benar-benar diblokir, dipangkas, atau justru ditambah? Narasi yang berkembang dari berbagai pihak tampaknya saling bertentangan.

Di satu sisi, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menyatakan bahwa ada efisiensi anggaran, termasuk untuk proyek IKN, sementara di sisi lain, Kepala Otorita IKN (OIKN) justru menyebut adanya penambahan anggaran menjadi Rp14,4 triliun dari sebelumnya Rp6,3 triliun untuk tahun 2025.

Sementara itu, Menteri PU dan Kepala Kantor Komunikasi Presiden menyatakan bahwa anggaran IKN memang benar telah diblokir, tetapi bukan berarti anggarannya dihapus melainkan belum dibuka. Pejabat lain di KemenPU juga menegaskan bahwa langkah efisiensi ini mencerminkan kebijakan pemerintah untuk memastikan APBN hanya digunakan untuk investasi prioritas.

"Dengan tiga pernyataan berbeda ini, pemerintah harus segera memberikan kepastian yang jelas bagi publik dan investor. Ketidakpastian ini menjadi indikasi bahwa harus ada perubahan arah kebijakan soal IKN," ujar Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat kepada SINDOnews, Jumat (7/2/2025).





Menurut dia pemblokiran anggaran pembangunan IKN bukan sekedar keputusan administratif, melainkan juga refleksi dari kebijakan yang lebih besar terkait evaluasi pembangunan IKN. Presiden Prabowo Subianto, yang kini memimpin pemerintahan, tampaknya mulai mendengarkan aspirasi publik dan akademisi yang selama ini mengkritik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek yang tidak memiliki dampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

"Jika keputusan ini merupakan langkah untuk memastikan APBN hanya digunakan untuk investasi peningkatan daya beli masyarakat dan belanja kesejahteraan, maka ini merupakan langkah yang tepat," kata dia.

APBN Bukan untuk IKN



Seharusnya, setelah 2025, tidak diperlukan lagi penggunaan APBN untuk IKN.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More