Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu

Jum'at, 07 Februari 2025 - 21:59 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam lasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun tersangka baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012," terang Qohar saat ju pa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Ia mengatakan, tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Perbuatan sebagaimana tersebut diatas berdasarkan laporan hasil riksa investasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!