PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan
Senin, 10 Februari 2025 - 09:34 WIB
PLN IP memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan lewat kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material bahan bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
"Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Darmawan melalui pernyataannya, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik Jam 11 Malam, Apa Untungnya?
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material bahan bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
"Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Darmawan melalui pernyataannya, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik Jam 11 Malam, Apa Untungnya?
Lihat Juga :