14 Pengembang Nakal Penyalur Rumah Subsidi Ditindak Kementerian PKP

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:00 WIB
"Rata-rata sudah ada yang bangun 1.000-1.200 unit, enggak selalu sama antara satu dan yang lainnya," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi

Heri menegaskan, kepada para pengembang untuk segera memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya. Kementerian PKP juga akan memperluas kriteria pengembang rumah FLPP agar rumah dibangun secara layak huni, layak fungsi dan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!