Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:23 WIB
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilakukan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya Rp11,84 miliar.

Kemudian pengelolaan penerimaan negara dilakukan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Rp 1,67 triliun dari pagu Rp 2,38 triliun. Program lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.

Efisiensi anggaran juga berlaku bagi program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dilakukan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang semula sebesar Rp238,13 miliar kini menjadi Rp100,35 miliar.

Terakhir pemangkasan juga dilakukan pada program dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan program-program pemerintah yang melayani masyarakat serta juga bantuan sosial tidak akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!