JRP Insurance Bayar Klaim Public Liability Senilai Rp2,6 Miliar
Minggu, 16 Februari 2025 - 21:09 WIB
PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menunjukkan komitmen dalam pembayaran klaim asuransi Public Liability kepada PT Sungai Danau Jaya (SDJ). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menunjukkan komitmen dalam pembayaran klaim asuransi Public Liability kepada PT Sungai Danau Jaya (SDJ) sebesar Rp2,6 miliar. Insiden yang terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan tersebut disebabkan oleh Curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan jebolnya tanggul pemisah tempat pembuangan limbah PT Sungai Danau Jaya.
"Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu PT Sungai Danau Jaya (SDJ) dan warga Desa Makmur dalam memulihkan kondisi pasca kejadian," ujar Haris Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris
dalam keterangan tertulis, Minggu (16/2/2025).
Baca Juga: Nasabah di Banjarmasin Terima Klaim Asuransi Alat Berat Rusak
"Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu PT Sungai Danau Jaya (SDJ) dan warga Desa Makmur dalam memulihkan kondisi pasca kejadian," ujar Haris Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris
dalam keterangan tertulis, Minggu (16/2/2025).
Baca Juga: Nasabah di Banjarmasin Terima Klaim Asuransi Alat Berat Rusak
Lihat Juga :