JRP Insurance Bayar Klaim Public Liability Senilai Rp2,6 Miliar

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:09 WIB
Dia mengatakan, sebagai perusahaan asuransi yang berkomitmen terhadap kepercayaan dan kepuasan nasabah, JRP Insurance bergerak cepat dalam menangani klaim tersebut. Setelah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai dengan prosedur yang berlaku, JRP Insurance menyetujui dan membayarkan klaim tersebut untuk membantu PT Sungai Danau Jaya dalam memitigasi dampak yang ditimbulkan.

Haris mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan terhadap risiko yang dihadapi oleh para tertanggung. "Sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada seluruh nasabah JRP Insurance," tuturnya.

Baca Juga: Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat Tembus Rp5,96 Triliun

Sebagai informasi, jebolnya tanggul membuat air dari tempat pembuangan limbah mengalir ke perkebunan sawit warga dan mencemari tanah di perkebunan kelapa sawit milik warga. Akibat kejadian tersebut, KUD Berkat Makmur selaku unit usaha warga yang memiliki perkebunan sawit yang terdampak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada PT Sungai Danau Jaya selaku pemegang Polis Asuransi Public Liability dari Jasaraharja Putera.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!