Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:52 WIB
Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tidak lagi mengatur perguruan tinggi atau kampus untuk diberikan izin usaha penambangan (IUP) di dalam RUU Minerba, begini kata Menteri Bahlil. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengklaim pemerintah dan DPR bersepakat ingin menjaga independensi dari perguruan tinggi. Hal ini menyusul keputusan pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tidak lagi mengatur perguruan tinggi atau kampus untuk diberikan izin usaha penambangan (IUP) di dalam RUU Minerba.

Diketahui, RUU Minerba telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Baleg DPR RI untuk dapat dibawa ke rapat paripurna guna pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi undang-undang.



Baca Juga: Kampus Bisa Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kita Serahkan ke Parlemen dan Pemerintah

"Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus," kata Bahlil dalam jumpa pers usai rapat pleno di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!