BEI Gembok Saham Wijaya Karya usai Gagal Lunasi Surat Utang

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:02 WIB
Ini diketahui sehubungan belum efektifnya dana pelunasan pokok dari penerbit efek (WIKA) di rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Bersama ini kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman.

Baca Juga: Ini Sikap Wijaya Karya Soal Rencana Peleburan BUMN Karya

Sebagai informasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk hingga 14 Februari belum mendapatkan perjanjian baru di 2025 yang dapat digunakan untuk menghasilkan arus kas masuk agar bisa melunasi atas seluruh nilai obligasi dan sukuk. Padahal, pembayaran obligasi dan sukuk ini bakal jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

“Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum mendapatkan perjanjian baru,” Corporate Secretary Mahendra Vijaya dalam keterbukaan info di situs Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 15 Februari 2025.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!