Gara-gara Ketipu Skema Ponzi, Investor India Rugi Rp1,63 Triliun

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:02 WIB
Ribuan investor di India kehilangan hampir USD100 juta atau setara Rp1,63 triliun (kurs Rp16.310 per USD) setelah terjebak penipuan lewat skema Ponzi. Foto/Dok
HYDERABAD - Ribuan investor di India kehilangan hampir USD100 juta atau setara Rp1,63 triliun (kurs Rp16.310 per USD) setelah terjebak penipuan lewat skema ponzi , usai tergiur janjiinvestasi jangka pendek dengan imbal hasil tinggi. Pernyataan ini disampaikan oleh polisi dan beberapa korban kepada Reuters.

Polisi India menangkap dua orang pelaku penipuan pada hari Sabtu, setelah sebuah kasus diajukan terhadap Falcon Invoice Discounting, yang menjanjikan pengembalian hingga 22% dengan klaim menghubungkan deposan dengan pihak-pihak seperti Amazon dan produsen biskuit Britannia.



Baca Juga: Hati-hati! Tawaran Investasi Skema Ponzi, OJK Beberkan Ciri-cirinya

Falcon mengumpulkan 17 miliar rupee (atau sekitar USD196 juta setara Rp3,19 triliun) dari hampir 7.000 investor sejak 2021. Mereka hanya melunasi setengahnya, menurut pernyataan dari polisi di negara bagian selatan Telangana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!