Hati-hati! Tawaran Investasi Skema Ponzi, OJK Beberkan Ciri-cirinya

Minggu, 14 Februari 2021 - 22:48 WIB
loading...
Hati-hati! Tawaran Investasi...
Salah satunya investasi berkedok dengan skema Ponzi di era digital saat ini kerap kali terjadi, OJK membeberkan ciri-cirinya supaya masyarakat tidak terjebak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tawaran investasi dengan keuntungan yang besar dalam waktu singkat bisa membuat kita jadi gelap mata dan menyesal dikemudian hari. Salah satunya investasi berkedok dengan skema Ponzi di era digital saat ini kerap kali terjadi. Banyak investasi skema Ponzi bertebaran melalui aplikasi di smartphone dan website.

Baca Juga: Lima Penipuan Skema Ponzi Terbesar di Abad ke-21

Deputi Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Anto Prabowo mengatakan, penipuan investasi dengan skema ini bermula dari penipuan di Italia oleh Charles Ponzi yang merupakan seorang pria asal Italia. Charles Ponzi adalah pencetus skema Ponzi yang kemudian menjadi terkenal pada 1920. Dia melakukan penipuan dengan kerugian mencapai USD225 juta di masa sekarang.

"Pada saat ini modus Ponzi sering dilakukan oleh penipu yang mengiming-iming investor bisa memperoleh keuntungan dari sejumlah deposit uang yang disimpan. Investor juga akan diberikan bonus apabila dapat mengajak teman untuk ikut menggunakan aplikasi tersebut (sistem referal)," kata Anto dalam akun instagram OJK, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Menganalisa dan Kenali Ciri-ciri Investasi Palsu Skema Ponzi

Berikut ciri-ciri skema ponzi yang bisa diantisipasi masyarakat, di antaranya:

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Namun, proses bisnis investasi yang tidak jelas.

2. Produk investasi biasanya milik luar negeri. Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang, pada saat investor ingin menarik investasi, malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi.

3. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur. Serta pengembalian macet di tengah-tengah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
Waspada! Beredar Penipuan...
Waspada! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
Rekomendasi
Daftar 10 Brevet Koleksi...
Daftar 10 Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Beberapa Didapat dari Luar Negeri
Tesla Perketat Keamanan...
Tesla Perketat Keamanan setelah Meningkatnya Vandalisme
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Berita Terkini
Utang Bengkak Lebih...
Utang Bengkak Lebih Rp596.880 Triliun, Amerika Akan Segera Bangkrut?
5 menit yang lalu
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
8 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
9 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
9 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
9 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved