OJK Respons Isu Keamanan Nasabah Bank BUMN usai Ditarik ke Danantara
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:18 WIB
OJK merespons soal isu keamanan nasabah bank BUMN setelah masuk Danantara. Gedung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meminta bank-bank BUMN yang berada dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) untuk menjaga kepercayaan investor. Pesan ini disampaikan OJK seiring peluncuran resmi badan yang disahkan melalui UU Nomor 1/2025, dengan tata kelola yang diatur melalui PP 10/2025.
Tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan 7 BUMN mencakup PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Baca Juga: Bos Danantara Tanggapi Soal Isu Gerakan Tarik Dana dari Bank BUMN
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ketiga bank BUMN dalam kelolaan Danatara merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan investor publik, selain pemerintah.
Tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan 7 BUMN mencakup PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Baca Juga: Bos Danantara Tanggapi Soal Isu Gerakan Tarik Dana dari Bank BUMN
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ketiga bank BUMN dalam kelolaan Danatara merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan investor publik, selain pemerintah.
Lihat Juga :