Sah! Diskon Harga Tiket Pesawat 14% Mulai Berlaku 1 Maret
Sabtu, 01 Maret 2025 - 13:16 WIB
Adapun pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, misalnya potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%. Namun diskon tiket hanya diberikan maskapai untuk kelas ekonomi.
Baca Juga: 1,4 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Ludes Terjual
Intervensi itu mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9% pada saat musim libur Nataru 2024. Lewat penambahan komponen penurunan PPN sebagian, harga tiket pesawat bisa dipangkas mencapai 14%
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan kebijakan pemberian diskon tarif pesawat ini mulai berlaku untuk pembelian tiket per 1 Maret - 7 April 2025. Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket keberangkatan 24 Maret - 7 April 2025.
"Kita sudah ada PMK 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi. Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tanggal 1 Maret hingga 7 April. Bagu Tiket yang melakukan perjalanam antara 24 Maret - 7 April," jelasnya.
Baca Juga: 1,4 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Ludes Terjual
Intervensi itu mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9% pada saat musim libur Nataru 2024. Lewat penambahan komponen penurunan PPN sebagian, harga tiket pesawat bisa dipangkas mencapai 14%
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan kebijakan pemberian diskon tarif pesawat ini mulai berlaku untuk pembelian tiket per 1 Maret - 7 April 2025. Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket keberangkatan 24 Maret - 7 April 2025.
"Kita sudah ada PMK 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi. Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tanggal 1 Maret hingga 7 April. Bagu Tiket yang melakukan perjalanam antara 24 Maret - 7 April," jelasnya.
(fjo)
Lihat Juga :