Garuda dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat 14%, Catat Tanggal Berlakunya

Senin, 03 Maret 2025 - 17:39 WIB
Adapun sesuai dengan keputusan Pemerintah RI, pada periode Lebaran kali ini diproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket yang dirasakan oleh masyarakat dapat mencapai hingga 14 persen, yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu di antaranya penurunan fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, hingga pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah sebesar 6%.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan serta sinergitas kementerian dan mitra BUMN yang terjalin dengan baik, sehingga kami sebagai bagian dari ekosistem penerbangan yang solid, dapat mendukung komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan harga tiket yang terjangkau pada periode Lebaran," ungkap Wamildan.

Baca Juga: Sah! Diskon Harga Tiket Pesawat 14% Mulai Berlaku 1 Maret

Pemberlakuan penurunan harga tiket pesawat ini tentunya telah diperhitungkan secara seksama terutama dari aspek proyeksi pertumbuhan penumpang di peak season Lebaran kali ini.

"Garuda Indonesia Group optimistis diterapkannya kebijakan penurunan harga tiket tersebut turut membawa dampak terhadap pertumbuhan pendapatan Perusahaan yang dikontribusikan dari peningkatan jumlah angkutan penumpang di musim Lebaran nanti," pungkas Wamildan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!