Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta untuk Lebaran 2025, Begini Cara Tahunya
Selasa, 04 Maret 2025 - 09:01 WIB
Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp180,9 T untuk Ramadan dan Lebaran 2025, Layanan Tukar Uang Dibuka
Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan. Simak mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan. Simak mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling.
- Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
Lihat Juga :