Kebut Gasifikasi di Sulawesi Maluku, PLN EPI dan Konsorsium Dirikan JV

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:15 WIB
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG.

Saat ini, Indonesia hanya memiliki 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas terutama di wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Hamas Kecam Israel Gunakan Bantuan sebagai Kartu Pemerasan Politik

Direktur Gas dan BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu. "Setahun lalu, kita masih dalam tahap perencanaan, dan hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI," kata Rakhmad.

Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan. "Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini membawa berkah agar SPC ini bisa berumur panjang dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mendukung ketahanan energi yang sekaligus lebih ramah lingkungan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!