Wamenkeu Thomas Djiwandono: Danantara Tidak Gadai Saham BUMN

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:58 WIB
Pembentukan Danantara telah menimbulkan kekhawatiran di publik, terutama terkait dengan kemungkinan digunakannya saham pemerintah sebagai jaminan atau agunan untuk investasi. Beberapa pihak memperkirakan bahwa Danantara bisa berujung pada penggadaian aset negara, sehingga berisiko bagi kepemilikan pemerintah atas BUMN strategis.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme Danantara tidak melibatkan penggadaian saham, melainkan murni menggunakan dividen yang dihasilkan oleh BUMN untuk berinvestasi lebih lanjut.

Sebagai perbandingan, skema ini mirip dengan yang diterapkan oleh Temasek Holdings di Singapura, di mana dividen dari perusahaan milik negara diinvestasikan kembali untuk memperbesar nilai aset.

Baca Juga: Danantara Harus Bebas dari Orang Titipan, Rosan Ungkap Pesan Prabowo

Pemerintah berharap, dengan adanya Danantara, Indonesia bisa memiliki lembaga pengelola investasi yang lebih kuat dan mampu memanfaatkan keuntungan BUMN secara optimal untuk pembangunan nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!