Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:55 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka tersebut merupakan yang terendah dalam empat tahun terakhir, yang menunjukkan perbaikan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah yang terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).



Baca Juga: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,7 Triliun per April 2024

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun dan 2024: Rp86,85 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!