Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,7 Triliun per April 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:23 WIB
loading...
Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,7 Triliun per April 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp192,7 triliun per April 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah daerah ( Pemda ) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp192,7 triliun per April 2024.



Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan bulan sebelumnya dana di perbankan Rp180,96 triliun, Februari masih Rp173,84 triliun, dan Januari 2024 bahkan hanya Rp150,08 triliun, ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh Pemda.

"Kalau dilihat dari Januari sampai April posisi uang pemda di bank masih meningkat dari Rp150 triliun ke Rp192,7 triliun. Angka ini dibanding tahun lalu lebih rendah, tapi empat bulan ini naik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/4/2024).



Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Secara rinci, pada 2023 angka dana mengendap di banknya mencapai Rp209,82 triliun. Angka itu menjadi yang tertinggi karena pada 2022 hanya sebesar Rp191,57 triliun, 2021 sebesar Rp194,54 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp190,98 triliun.

Komposisi dana yang mengendap di perbankan itu mayoritas berupa giro sebesar 77,62%, deposito 19,3%, dan tabungan 3,09%. Sri Mulyani menekankan, jenis simpanan giro yang memiliki likuiditas tinggi itu menunjukkan dana pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.

Namun, daerah masih perlu terus didorong untuk mengakselerasi belanjanya supaya anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah. "Terutama ditaruh dalam giro, ini tentu menunjukkan pemda menggunakan dananya masih dalam giro untuk berbagai potensi belanja yang harus disiapkan pendanaan," ungkap Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)