Sabar, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Offline Masih Belum Bisa
Jum'at, 04 September 2020 - 15:41 WIB
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Offline Masih Belum Bisa Dilakukan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan pendaftaran program Kartu Pra Kerja secara offline atau luring masih belum bisa dilakukan. Adapun aturannya masih disusun oleh pemerintah.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan hingga saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih menyusun aturan pelaksanaan pendaftaran secara luring. "Mekanisme dan bisnis proses pendaftaran luring ini akan diatur serta dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera akan ditetapkan dalam waktu dekat," kata Susiwijono di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Gelombang Ketujuh Kartu Pra Kerja Mulai Dibuka Lho, Begini Cara Daftarnya
Dia meminta peran aktif Pemda yang nanti akan membantu masyarakat di daerahnya dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). "Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Pemda, sehingga dalam implementasinya masing-masing pemangku kepentingan di daerah mampu menjalankan perannya menyukseskan Program Kartu Prakerja secara optimal. Sosialisasi ini adalah yang pertama dilakukan, kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain," katanya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan hingga saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih menyusun aturan pelaksanaan pendaftaran secara luring. "Mekanisme dan bisnis proses pendaftaran luring ini akan diatur serta dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera akan ditetapkan dalam waktu dekat," kata Susiwijono di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Gelombang Ketujuh Kartu Pra Kerja Mulai Dibuka Lho, Begini Cara Daftarnya
Dia meminta peran aktif Pemda yang nanti akan membantu masyarakat di daerahnya dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). "Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Pemda, sehingga dalam implementasinya masing-masing pemangku kepentingan di daerah mampu menjalankan perannya menyukseskan Program Kartu Prakerja secara optimal. Sosialisasi ini adalah yang pertama dilakukan, kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain," katanya.
Lihat Juga :